KEUTAMAAN BAGI MUADZIN
Dalam
Syarah Muslim, Imam Nawawi (nama lengkap Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf
an-Nawawi ad-Dimasyqi) menjelaskan maksud frase أطول
الناس أعناقا (paling panjang lehernya) dalam hadits di
atas sebagai berikut:
معناه
أكثر الناس تشوفاً إلى رحمة الله تعالى؛ لأن المتشوف يطيل عنقه إلى ما يتطلع إليه،
فمعناه كثيرة ما يرونه من الثواب
Artinya:
Maknanya adalah orang yang paling banyak melongok (mengharap) kepada rahmat
Allah ta’ala karena sesungguhnya orang yang melongok (mutasyawwif) akan
memanjangkan lehernya terhadap apa yang ia ketahui. Maksudnya, seorang muadzin
akan menjadi sosok yang menonjol di akhirat karena banyaknya pahala yang
diterimanya dari Allah SWT. (lihat Shahih Muslim bi Syarhi an-Nawawi, Muassisah
al-Qurthubah, 1994, Juz 4, Cetakan 2, hal. 121-122).
Dalam
Hadist lain Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa seluruh benda akan
memintakan ampun atas dosa seorang muadzin, hal ini disebutkan Imam Ahmad
dalam sebuah hadits :
الْمُؤَذِّنُ
يُغْفَرُ لَهُ بِمَدِّ صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ
Artinya,
“Muadzin diampuni sejauh jangkauan azannya. Seluruh benda yang basah maupun
yang kering yang mendengar azannya memohonkan ampunan untuknya,” (HR Ahmad).
Keutamaan
lain sebagaimana Hadits yang diriwayatkan Imam An-Nasa’I :
وَلَهُ
مِثْلُ أَجْرِ مَنْ صَلَّى مَعَهُ
Artinya,
“Muadzin mendapatkan pahala seperti pahala orang yang shalat bersamanya,” (HR An Nasa’i).
أَنَّ
أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ ، قَالَ لَهُ : إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الغَنَمَ وَالبَادِيَةَ
، فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ ، أَوْ بَادِيَتِكَ ، فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاَةِ
فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ ، فَإِنَّهُ : لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ
المُؤَذِّنِ ، جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ ، إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ
القِيَامَةِ ، قَالَ أَبُو سَعِيدٍ : سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Sesungguhnya
aku melihat engkau menyukai kambing dan pengembaraan. Ketahuilah jika engkau
sedang mengembala atau sedang mengembara melewati padang pasir, dan engkau mengumandangkan
adzan untuk sholat, maka angkatlah suaramu tinggi-tinggi. Karena sesungguhnya
sepanjang dan sejauh suara orang adzan, tidak akan terdengar jin, manusia, atau
apa pun kecuali ia akan bersaksi untuk orang adzan pada hari kiamat kelak. Aku
mendengar hal itu dari Rasulullah SAW.” (HR Al-Bukhari).
Yusni
A Ghzali menjelaskan, pada hadits di atas dijelaskan bahwa semua makhluk yang
beriman, baik itu dari golongan jin maupun manusia akan bersaksi untuk muadzin.
Bahkan, makhluk-makhluk lain yang kita anggap benda mati akan bersaksi untuk
muadzin.
At-Turbusyti
dalam kitab yang sama juga menjelaskan bahwa maksud dari “Kesaksian” itu adalah
jika muadzin dibantu oleh makhluk lain dengan kesaksiannya, maka ia akan
diangkat menjadi manusia yang mulia dan berderajat tinggi di akhirat kelak.
Semakin
tinggi dan nyaring suara muadzin, maka akan semakin banyak makhluk yang
mendengarnya dan besaksi untuknya. Sebaliknya, jika adzan dikumandangkan dengna
lirih, maka makhluk yang mendengarnya alah lebih sedikit, sehingga derajatnya
pun lebih rendah dibandingkan muadzin laain dengan suaranya yang tinggi.
Penulis : (Muhammad Arifulloh).
Editor : Tim UKM BDK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar